You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Kendaraan Bermotor di Tambora Ditindak
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

25 Kendaraan Bermotor di Tambora Ditindak

Sebanyak 25 kendaraan bermotor yang melanggar aturan parkir di ruas Jalan Perniagaan, Pintu Kecil dan Petak Baru, Kecamatan Tarmbora, Jakarta Barat, ditindak petugas, Senin (30/4).

Sebanyak 45 personel gabungan dari Dishub dan Satpol PP dilibatkan dalam penertiban ini

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tambora, Rustam Evendy mengatakan, pihaknya melakukan penertiban menindaklanjuti pengaduan warga yang mengeluhkan parkir liar kendaraan bermotor di atas trotoar dan bahu jalan. 

16 Kendaraan Parkir Liar di Duren Sawit Ditindak

"Sebanyak 45 personel gabungan dari Dishub dan Satpol PP dilibatkan dalam penertiban ini," ujar Rustam. 

Ia menjabarkan, dalam kegiatan ini sebanyak 18 motor terjaring operasi cabut pentil, lima angkutan umum di-BAP tilang, dan dua mobil pribadi diderek. 

"Dua mobil kami derek, karena kedapatan parkir di atas trotoar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1012 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye946 personAldi Geri Lumban Tobing